Memuat...
Memuat waktu...

Layanan Administrasi

Kami hadir memberikan kemudahan dalam pengurusan surat-menyurat dan administrasi kependudukan bagi seluruh warga desa secara cepat dan transparan.

Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan Kartu Keluarga baru, perubahan data, atau karena hilang/rusak.
Pembuatan KTP
Layanan pengantar permohonan Kartu Tanda Penduduk baru atau perpanjangan.
Surat Keterangan Tidak Mampu
Surat keterangan untuk mendapatkan bantuan sosial atau keringanan biaya pendidikan.
Surat Keterangan Usaha
Surat keterangan bagi warga yang memiliki usaha untuk keperluan perbankan/ijin.
Informasi Penting

Semua layanan administrasi di kantor desa tidak dipungut biaya (GRATIS). Jika Anda menemukan pungli, silakan laporkan melalui menu Pengaduan Masyarakat.

Hubungi Kami via WA Kirim Pesan Email